Kabupaten Kepahiang meraih nilai tertinggi Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Se-Provinsi Beng

SHARE

Kabupaten Kepahiang meraih nilai tertinggi Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Se-Provinsi Bengkulu tahun 2022 yang diumumkan melalui Video Conference oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, diikuti oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU dan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang  Hendri, SH , kamis (14/12/22).
Selain meraih nilai tertinggi Se-Provinsi Bengkulu, Kepahiang juga meraih nilai di atas rata-rata Nasional (71,94). Nilai yang diraih Kabupaten Kepahiang adalah 74,66, kemudian diikuti oleh Kabupaten Mukomuko 72,75, Bengkulu Utara 72,63, Kota Bengkulu 71,40, Kabupaten Lebong 71,37, Kabupaten Kaur 68,98, Kabupaten Bengkulu Tengah 67,58, Kabupaten Lebong 65,86, Kabupaten Seluma 63,55, Bengkulu Selatan 63,45, dan Provinsi Bengkulu 62,77.
Indeks SPI ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi.
Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memulai SPI pada Juli sampai September 2022. Seperti tahun sebelumnya, SPI menilai Pemerintah Daerah di 34 Provinsi dan 506 Kabupaten/Kota serta 96 Kementerian/Lembaga.
Ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.